Saturday, February 12, 2011

Bupati Simalungun J.R. Saragih Tidak Terbukti Melakukan Penyuapan.

Hari ini saya melihat di media bahwa Bupati Simalungun yang baru terpilih J.R. Saragih (JRS) tidak terbukti bersalah melakukan penyuapan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus sidang sengketa pilkada Simalungun yang telah lewat.

Tentunya hasil ini sangat menggembirakan bagi pendukungnya yang sudah menunggu gebrakan-gebrakan selanjutnya Bupati muda terpilih ini setelah membangun Bandar Udara di Ibukota Kabupaten Simalungun, Pematang Raya.

Langkah-langkah yang dilakukan Bupati ini juga dianggap cukup strategis dalam mendukung Pemerintahannya 5 tahun ke depan. Setelah terpilih secara aklamasi dalam Harungguan Bolon (Sidang Raya) Partuha Maujana Simalungun (Lembaga Adat Simalungun), JRS kemudian terpilih sebagai Ketua Partai Demokrat Kabupaten Simalungun. Sebagai seorang pimpinan, langkah ini memang dibutuhkan tentunya untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang akan diambilnya.

Baiklah Pak Bupati, selamat bekerja untuk Simalungun! Tak perlu berkecil hati menerima kritikan-kritikan. :D


No comments: